Bolehkah Membakar Sarang Tawon
Bolehkah Membakar sarang tawon? Madu dihasilkan oleh lebah yang dimana lebah mengambil sari sari tanaman dan mereka produksi menjadi madu di dalam sarangnya. Untuk memperoleh madu di sarang lebah atau tawon, sudah pasti kalian akan membutuhkan usaha atau perjuangan yang begitu ekstra dna juga hati-hati sebab sering sekali saat mengambil madu kalian akan diserang oleh tawon.
Maka dari itu terkadang kalian akan melihat sebagian masyarakat ketika ingin mengambil madu di sarang tawon akan membakar sarang lebah dengan tujuan supaya lebah atau tawon yang berada di sarang pergi, terutama induk lebah tersebut dan setelah pergi maka madu yang ada di sarang tersebut dapat kalian ambil . apakah boleh cara seperti ini?
Untuk menjawab pertanyaan bolehkah membakar sarang tawon? Disini penulis cepatmudah.com akan menjawab sesuai dengan ajaran agama islam . untuk ajaran agama islam lebah merupakan salah satu hewan yang dilarang untuk dibunuh. Larangan ini dari sebagian para ulama mengatakan memiliki sifat haram.
Dan para ulama yang sebagian mengatakan memiliki sifat makruh. Dimana disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad Dari Ibnu Abbas . yang berkata;
Artinya : “ Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, telah melarang membunuh empat macam hewan yaitu semut, lebah, burung hud-hud dan juga burung shurad. “
Disebutkan juga di dalam sebuah hadis riwayat imam abu dawud dari abdullah bin Amr bin ‘Ash yang berkata:
Artinya : “ Kami bersama Rasulullah saw. dalam sebuah perjalanan. Lalu beliau membuang hajat dan kami melihat seekor burung hummarah (emprit) dengan dua anaknya. Kami mengambil kedua anak burung tersebut. Lalu induknya datang dan mengepakkan sayapnya. Nabi saw.
datang lalu berkata, ‘Siapa yang mengganggu burung itu dengan mengambil anaknya.? Kembalikan anaknya kepada induknya.’ Lalu, Rasulullah saw. melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau bertanya, ‘Siapa yang membakar sarang ini?.’ Kami menjawab, ‘Kami.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan pencipta api. “
Dari keterangan diatas maka kalian telah mengetahui kalau membakar lebah merupakan perbuatan yang sangat dilarang di dalam ajaran agama islam . membunuh lebah dengan cara membakar , memiliki hukum Haram. Oleh karena itu kalau kalian ingin mengambil madu lebah alangkah baiknya memakai cara yang dima tidak sampai membahayakan atau membunuh lebah tersebut.